Resmi Dituntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Akhirnya Bawa-Bawa Nama Ahok

Musisi Ahmad Dhani kembali menjalini sidang yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 November 2018 atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh mantan suami Maia Estianty tersebut.


Dalam putusan itu, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa. Mendengar keputusan itu, ayah 5 anak ini lantas merasakan adanya kejanggalan dalam tuntuan yang ditujukan kepadanya.

Mungkin menurut saya, ini bukan dari JPU, ada dari atas yang bikin tuntutan, karena tuntutannya 2 tahun sama seperti (vonis) Ahok. Ini kayaknya balas dendam,". kata Ahmad Dhani yang dikutip dari viva.co.id (26/11/2018) saat ditemui usai sidang.

Dibeberapa kesempatan, pria 46 tahun ini memang kerap kali membandingkan kasusnya dengan mantan gubernur DKI Jakarta, Ahok. Tak hanya itu, Dhani juga menyebut jika dirinya tidak mendengar JPU menyebut golongan yang dirugikan oleh kicauannya beberapa waktu yang lalu. Ia lantas semakin bingung karena dituntut 2 tahun penjara tanpa kejelasan siapa yang dirugikan.

"Ada golongan abstrak yang dituduhkan pada saya bahwa saya memberikan ujaran kebencian pada golongan yang abstrak itu, pernyataan itu pada siapa? Orang China kah? Arab kah? Agama Islam? Kristen? Jadi enggak ada," katanya.

baca sumbernya


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Innalillahi, Presenter Kondang Indra Meninggal Dunia Dalam Senyum Setelah Berjuang Lawan Sakitnya, Kedua Orang Tua Haru Lepas Kepergian sang Putra

Asisten Nia Ramadhani ini Beberkan Rasanya Bekerja untuk Istri Ardi Bakrie, dari Sifat Asli sampai Kebiasaan si Bos!

DIUSIR Dari Keluarga, Anak Mamah Dedeh Akui Pindah ke Kristen Karena...